Tanda Tangan Digital Melonjak 250% di Awal 2026, Tren Administrasi Tanpa Kertas Kian Menguat
Lonjakan penggunaan tanda tangan elektronik di Indonesia kian pesat, dengan Privy mencatat kenaikan hampir 250 persen pada kuartal I 2026.
Transformasi digital di sektor administrasi kian terasa nyata. Privy mencatat lonjakan aktivitas tanda tangan elektronik hingga hampir 250 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) pada kuartal I 2026, mencapai lebih dari 32 juta transaksi, naik signifikan dari sekitar 10 juta pada periode yang sama tahun lalu.
CEO Privy, Marshall Pribadi, menilai peningkatan ini mencerminkan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap proses administrasi yang semakin cepat, fleksibel, dan aman.
“Fleksibilitas dan kemudahan menjadi pendorong utama. Namun, keabsahan hukum dan jaminan keamanan juga menjadi faktor penting yang membuat masyarakat semakin percaya menggunakan tanda tangan elektronik,” ujarnya.
Menurut Marshall, setiap pengguna individu harus melalui proses verifikasi ketat, mulai dari data diri hingga biometrik, sebelum dapat menggunakan layanan. Hal ini bertujuan memastikan identitas digital yang valid bagi setiap penandatangan.
Privy juga memberikan perlindungan tambahan berupa certificate warranty hingga Rp1 miliar apabila terbukti terjadi pemalsuan identitas dalam penggunaan sertifikat elektronik. Selain itu, pengguna dapat memverifikasi keaslian tanda tangan digital pada dokumen secara langsung melalui platform.
Dari sisi industri, pertumbuhan penggunaan tanda tangan elektronik didorong oleh sektor financial technology lending (P2P/Paylater), telekomunikasi dan IT, serta jasa keuangan seperti multifinance, leasing, dan perbankan. Namun, sektor lain seperti kesehatan dan pendidikan juga mulai menunjukkan peningkatan signifikan.
Marshall mengungkapkan, sebelum adopsi digital, proses administrasi dokumen di banyak institusi bisa memakan waktu berhari-hari hingga berminggu-minggu karena harus melalui tahapan cetak dan pengiriman fisik. Kini, seluruh proses tersebut dapat diselesaikan dalam hitungan menit secara real-time.
Meski pertumbuhan pesat, tantangan edukasi masih menjadi pekerjaan rumah besar. Marshall menyoroti masih banyak masyarakat yang menggunakan tanda tangan hasil pindai (scan) atau tempelan gambar di dokumen digital, yang berisiko tinggi terhadap manipulasi dan tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat.
Untuk itu, Privy terus menggencarkan edukasi melalui kampanye #CekDuluBaruPercaya, yang mengajak masyarakat untuk memverifikasi keaslian dokumen digital sebelum mengambil keputusan.
“Dokumen digital sangat mudah disebarkan, misalnya melalui email atau grup WhatsApp. Karena itu, masyarakat perlu lebih waspada dan memastikan keaslian tanda tangan elektronik sebelum mempercayainya,” jelas Marshall.
Melalui fitur verifikasi dokumen di platformnya, pengguna dapat mengunggah file dan memastikan apakah tanda tangan yang tertera benar-benar sah atau tidak. Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi penipuan berbasis dokumen digital.
Ke depan, Privy optimistis tren ini akan terus meningkat. Perusahaan menargetkan aktivitas tanda tangan elektronik dapat tumbuh dua kali lipat pada 2027 dan tiga kali lipat pada 2028, seiring dengan peningkatan literasi digital dan pengembangan produk.





